Batu Bara – Garudari.co.id | Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB GEMKARA), Syarkowi Hamid menegaskan, secara organisatoris belum pernah memutuskan serta mengeluarkan pernyataan resmi untuk mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Batu Bara dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, GEMKARA saat ini tetap tegak lurus pada sikap independen yang bersifat kekeluargaan, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar organisasi tersebut. Prihal ini diungkapkan Syarkowi lewat pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan, pada Senin (9/9/2024), sedang penegasan Syarkowi Hamid ini disampaikannya guna menanggapi pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA Khairul Muslim.
Sabtu, 7 September 2024. Ketum GEMKARA Khairul Muslim sendiri saat itu, secara terbuka di hadapan Baharuddin-Syafrizal yang dihadiri pula oleh perwakilan Divisi Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, menyebutkan dalam menghadapi Pilkada Batu Bara 2024, GEMKARA secara resmi menyatakan dukungannya dan siap memenangkan pasangan Baharuddin-Syafrizal.
Namun Syarkowi membantah secara tegas dengan mengatakan bahwa pernyataan tersebut sama sekali bukan merupakan sikap GEMKARA secara organisatoris, melainkan hanya ucapan yang bersifat individual seorang Khairul Muslim yang membawa-bawa nama organisasi GEMKARA. Syarkowi juga mengingatkan, setiap organisasi dalam menentukan sikap strategis tentunya diambil berdasarkan keputusan hasil rapat oleh dewan pengurus.
“Dalam hal ini sekurang-kurangnya harus dilaksanakan melalui rapat Pengurus Harian PB GEMKARA, Selain itu hasil keputusan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pembina untuk kemudian bisa dijadikan sebagai sikap resmi organisasi,” ujarnya.
Disebutkan Syarkowi, mengacu pada aturan dalam Anggaran Dasar GEMKARA sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 dan Pasal 12, bahwa kedaulatan berada di tangan rapat Dewan Pembina dan kekuasaan dijalankan oleh Musyawarah Dewan Pembina. Oleh karenanya, selaku Sekretaris Umum PB GEMKARA ia meminta kepada semua pihak, khususnya kepada segenap pengurus di semua jajaran, agar tidak terpengaruh dengan pernyataan Khairul Muslim.
Selanjutnya, Sarkowi mengungkapkan bahwa otoritas organisasi GEMKARA berada pada Dewan Pembina yang beranggotakan 11 orang. Dan dia mengaku sudah menghadap Ketua Dewan Pembina GEMKARA Prof. Dr. H. OK. Saidin yang tegas menyatakan bahwa deklarasi atau permyataan Ketua Umum PB GEMKARA sama sekali tidak memiliki keabsahan karena tidak melalui rapat organisasi serta tanpa persetujuan dari Dewan Pembina.
Masih dari penuturan Syarkowi, Ketua Dewan Pembina menegaskan bahwa dalam kapasitas individu masing-masing setiap pengurus atau anggota GEMKARA boleh-boleh saja mendukung pasangan calon bupati yang manapun, tetapi tidak dibenarkan membawa-bawa atau mengatasnamakan lembaga GEMKARA. “Sebab GEMKARA secara organisasi belum secara resmi memutuskan dukungan dalam kontestasi Pilkada Batu Bara ini,” ucapnya.
Dijelaskan Syarkowi, GEMKARA adalah lembaga pergerakan yang berjuang dan berhasil melahirkan Kabupaten Batu Bara sebagai pemekaran dari Kabupaten Asahan. Untuk itu, GEMKARA pada dasarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Batu Bara itu sendiri, sehingga lahirlah yel yel “GEMKARA Batu Bara, Batu Bara GEMKARA”.
Sebagaiman diketahu publik terkhusus masyarakat di Batu Bara, bahwa aat ini ada tiga pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU Daerah Batu Bara sebagai peserta yang mengikuti kontetasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diusulkan oleh masing-masing Partai Politik, yakni Zahir-Aslam, Darwis-Oky dan Bahar- Syafrizal.
“Pada dasarnya, ketiga pasangan ini merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Batu Bara, bahkan Zahir merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina GEMKARA sedangkan Bahar adalah Ketua Dewan Penasehat. Oleh sebab itu, siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilkada ini nantinya merupakan putra terbaik Kabupaten Batu Bara dan sekaligus merupakan bagian dari GEMKARA itu sendiri,” pungkasnya.
Selain itu Syarkowi berharap, kiranya pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Baharuddin- Syafrizal tidak memanfaatkan pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA dimaksud sebagai alat mempengaruhi massa GEMKARA untuk mendukungnya.
Sebab, selain cacat prosedur organiasi sehingga tidak sah, Syarkowi menilai bisa menyebabkan timbulnya perpecahan dalam tubuh GEMKARA akibat adanya pro-kontra.
Jika hal itu terjadi, maka bukan mustahil pasangan bakal calon tersebut akan dianggap sebagai penyebab perpecahan tersebut. Tentu semua pihak berharap kontestasi Pilkada Batu Bara dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta terpenuhinya prinsip Luber dan Jurdil. Oleh karena itu, dia pun berharap kontestasi berjalan dengan sportif, serta bersaing secara sehat. (Bimpas)