BATU BARA – Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan empat (4) unit meja judi ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara.
Sebelumnya Senin (25/10) Tim Khusus (Timsus) Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan penggerebekan di lokasi perjudian atas informasi masyarakat setempat, dan berhasil menyita 4 unit meja judi tembak ikan dari 2 tempat berbeda yakni di Desa Sipare-pare dan Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, MH, Selasa (26/10/2021) menjelaskan terkait penggerebekan yang dilakukan atas atensi Kapolri kepada Kapolda melalui Kapolres Batu Bara untuk memberantas segala bentuk perjudian Gelper (Gelanggang Permainan).
“Apabila ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal 303 KUH Pidana,” sebut Kasat Reskrim.
AKP Ferry menyebutkan, sebagai bentuk komitmen menjalankan atensi Kapolri memberantas perjudian di Wilkum Batu Bara, Kapolres membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kanit Timsus Iptu Rikwanto.
“Timsus terlebih dahulu melakukan penggerebekan di Simpang Benteng Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih,” terangnya.
Lokasi yang berada di atas bantaran sungai dan dikelilingi persawahan menyulitkan Timsus meringkus pemain dan operator judi tembak ikan.
Selanjutnya Timsus Reskrim Polres Batu Bara bersama dengan Pemerintahan Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih menggerebek lokasi perjudian di Jalan Lintas Sumatera Utara di Dusun Klembis Sukaraja.
Dari lokasi judi yang saat itu tidak beroperasi, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.
“Kami menggerebek dua lokasi tempat bermain judi, saat digerebek lokasi perjudian sudah dalam keadaan kosong,” terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, dihari penggerebekan Kanit Timsus Iptu Rikwanto didampingi IPDA Cristian Panggabean dan anggota Timsus Reskrim mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi perjudian yang meresahkan.
Kasat Reskrim AKP. Fery Kusnadi menyampaikan “pabila masyarakat mengetahui ada perjudian Gelper di lingkungan tempat tinggalnya agar melaporkannya ke Polres Batu Bara atau Polsek terdekat. ” Imbuhnya (Red)