BATU BARA- Baru-baru ini sempat viral di beberapa media Online terkait Dugaan Korupsi pembuatan pintu klep yang terletak di Dusun III Desa Perupuk, Yang mana gabungan dari Kepala Biro media Cetak dan Online telah melaporkan ke kajari Batu Bara.
Pada laporan kepala biro media cetak dan online dalam koalisi Aliansi Pers Batu Bara
meminta Kajari untuk melakukan penyidikan terkait pembangunan pintu klep aliran sungai Dusun III Desa Perupuk.
Pasalnya, pembangunan pintu klep tampak miring, selain itu saat dilakukan pengukuran oleh tim Investigasi Volume tidak sesuai dengan yang ada di Acuan Kerangka Kerja (KAK).
Selain itu pemerintah Kabupaten Batu Bara juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.063.169.000,00 untuk perehaban Pintu klep Dusun III Desa perupuk Kec. Lima puluh pesisir yang baru selesai dikerjakan lebih kurang 1 Tahun.
Yang mana menurut pantau Aliansi Pers Batu Bara di lokasi Pintu klep menemui banyak kejanggalan hingga timbul asumsi bahwa pengerjaan diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengakibatkan ada kerugian Negara yang terindikasi Korupsi hingga Aliansi membuat Laporan ke Kajari Batu Bara.
Namun mirisnya setelah 14 hari surat di layang kan Aliansi Pers Batu Bara belum mendapatkan balasan dari pihak Kajari hingga pada 16/09 Aliansi Pers kembali mendatangi Kantor Kajari untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
Di kantor Kajari Aliansi Pers disambut Kasi Intel Intel, M Safrizal Amri, SH, dalam perbincangan Safrizal mengakui, Keterlambatan dalam menangani beberapa kasus korupsi di Kejari Batu Bara yang dilaporkan baik dari Aliansi media, Lembaga Swadaya masyarakat, maupun masyarakat sendiri, salah satu kendalanya adalah kekurangan personil di Kejari sendiri. Kata M Safrizal Amri, yang akrab di sapa Boby.
Boby berjanji kepada Aliansi Pers Batu Bara Laporan dugaan korupsi pintu klep Dusun III Desa perupuk pihak Kejari melalui kasi Intel akan menyampaikan (memberitahukan) ke pihak pelapor tahapan perkembangan nya. Kata Boby.
Terpisah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI, (LT KPSKN PIN RI) Minta Kajari untuk menindak lanjuti laporan Aliansi Pers Batu Bara.
Dikatakan Ketua LT KPSKN PIN RI. M. Hamdani Batu Bara melaui Humas Hendra Gunawan mengatakan, penegak hukum tidak boleh lamban dalam memproses laporan masyarakat apalagi terkait kasus Korupsi. Ujarnya
Ia menerangkan, Arahan jaksa agung dalam kunjungan kerja virtual ketiga tahun 2021 di ruang kerja jaksa agung di gedung menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.
Dalam salah satu arahan nya pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung berharap tidak ada lagi penumpukan perkara, oleh karenanya JAMPidsus, para Kajati dan para Kajari segera evaluasi perkara-perkara yang berpotensi mangkrak, segera tentukan sikap penyelesaiannya dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kita harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa Kejaksaan tetap yang terbaik dalam pemberantasan korupsi!
“Kejaksaan mulai meraih kepercayaan masyarakat, bahkan sesama instansi penegak hukum pun ikut memuji kinerja Kejaksaan, namun jangan cepat berpuas diri. Tunjukkan bahwa bukan hanya tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya. Untuk itu pertahankan kinerja dan terus membuat terobosan-terobosan baru, jaga integritas dan terus tingkatkan kapasitas untuk menjawab tantangan selanjutnya,” ungkapnya kepada media. (RG)