Sebagai lembaga sosial Kontrol Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia LRKRI terus menjalankan tupoksinya dalam pemantauan, baik itu pelanggaran Hukum maupun penyalahgunaan anggaran yang dilakukan para oknum pengelola anggaran.
Tepatnya pada Kamis (16/09/2021) Tim Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) mengunjungi Kantor Desa untuk mengkonfirmasi Penggunaan Dana Desa tentang Program pengadaan Lampu jalan, Becak Motor Pengangkutan Sampah, Serta apakah ada penggunaan Dana Desa (DD dan ADD) untuk Program penanaman Pepohonan TA 2020, serta Madu dan Buku TA. 2021.
Dalam kunjungan Tim LRKRI Tidak menemui Saifuddin Lubis selaku Kepala Desa (Kades) Laut Tador untuk dikonfirmasi, Selanjutnya Tim mencoba menemui Sekretaris Desa (Sekdes) yang bernama Endang.
Sebelum bertemu Sekdes, Tim sempat mengambil foto tiga unit AC yang terpasang di aula balai Desa tertulis DD 2017 (Dana Desa(DD) tahun 2017). Namun hal yang mengejutkan terjadi, Dengan tegas Endang mengatakan,” Jika mengambil foto harus izin terlebih dahulu.” Kata Sekdes
Selanjutnya Tim LRKRI Roberth Simanjuntak, SH, Selaku Koordinator Wilayah Sumatera mengatakan, Aula Balai Desa adalah milik Negara dan menjadi tempat publik, terkecuali mengambil foto di ruangan khusus seperti ruangan kepala Desa, barulah minta izin terlebih dahulu, lagian pembelian AC bukan menggunakan uang milik pribadi, wajar jika dikonfirmasi berapa Dana pembelian AC untuk Aula balai Desa ini.” Kata Roberth
Lanjut Roberth, Apakah Dana Desa diperbolehkan untuk pembelian AC, setahu saya AC bukan menjadi Skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa, masih banyak program yang menjadi skala prioritas sesuai UU Desa Nomor 6 tahun 2014.” Tanya Roberth Simanjuntak
Selanjutnya Roberth menanyakan Sekdes keberadaan Kades, Sontak Endang mengatakan Kepala Desa sedang ada urusan diluar, “Kalau mau konfirmasi ke Inspektorat saja, Kami sudah membuat laporan ke Inspektorat,” Ujar Endang dengan nada tinggi, kata Roberth.
“Saya tidak ingat berapa besaran dananya silahkan ke inspektorat saja.” Tambah Endang yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 diangkat menjadi Sekretaris Desa Laut Tador Kecamatan Laut tador, Kabupaten Batu Bara
Akhirnya Sekdes Endang pun pulang dengan alasan makan dan jam istirahat. Kata Roberth
Lanjut Roberth mengatakan, Kami mencoba menghubungi Camat Laut tador Adil Hasibuan melalui Video call Whatsapp Nya namun tidak ada jawaban, “Padahal kami ingin mengkonfirmasi Kepada Camat terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD dan ADD) harus melalui Inspektorat, dan apakah tidak dibenarkan mengambil foto AC di aula balai Desa.” Tutur Roberth Simanjuntak.SH, kepada Garudari. (SH)