BATU BARA – Garudari.co.id | Aktivis Pemerhati Pendidikan, Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia ( LRKRI ), Syaharuddin meminta kepada DPRD Komisi lll Bidang Pendidikan dan Kadis Pendidikan Batu Bara agar menindak lanjut Oknum yang di duga berani Melanggar Peraturan Pemerintah Khususnya di UPTD SD Negeri 12 Pematang Panjang Terletak di Desa Titi Putih, Minggu (15/05/2022).
Syaharuddin mengatakan, apakah tidak ada pengawasan Sekolah di Batu Bara ini, Sedangkan Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah, tegas Syaharuddin.

Selanjutnya Wartawan Saat mengkonfirmasi melalui aplikasi telepon selulernya. Ketua Komisi lll Amat Mukhtas,” Saya Sangat Terimakasih atas informasi Yang di Sampaikan Saya akan melakukan tinjauan ke lapangan terkait informasi tersebut. agar saya dapat menginventarisir persoalan serta penyebabnya untuk di tindak lanjuti dengan pihak pihak terkait terhadap Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 12 tersebut”, Insyaa Allah.
Lanjut di tempat terpisah Kadis Pendidikan Batu bara Ilyas Sitorus, SE, M.Pd., Saat di Konfirmasi Melalui Aplikasi WhatsApp atas kejadian tersebut mengatakan “Terimakasih pak Infonya Ya Nanti saya tanya melalui K3s dan Pengawas.
Syaharuddin meminta agar DPRD Komisi lll dan Dinas Pendidikan Batu bara cepat menindak, Sebab Pendidikan merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia.
Dan untuk itu setiap Warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.
Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat Warga Negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills), sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, Ujarnya.(Red)