Garudari.co.id-Batu bara || Terkait penangkapan Oknum Kepala Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu bara, berinisial AS,warga Dusun II Desa Mesjid lama atas Dugaan Mafia Tanah,Kapolres Batu bara gelar konfrensi Pers di halaman Mako Polres Batu bara, Rabu (26/05/2021)
Konfrensi Pers yang digelar Polres Batu bara bertujuan untuk menyampaikan kepada Publik terkait penangkapan Oknum Kepala Desa oleh Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu bara.
Di jelaskan Kapolres korban atas nama Ismail telah melaporkan bahwa pada tgl 13 Oktober 2020, Kades inisial AS (51) telah mengeluarkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Desa, kepada Kelompok Tani KUBE Harapan Jaya, yang beranggotakan sebanyak 14 orang yang mana masih mempunyai hubungan saudara antara satu dan lainnya.
Kades atas nama AS, mengklaim bahwa tanah seluas lebih kurang 14 Ha tersebut yang berada di Dsn VI Desa Masjid Lama Kec. Talawi tersebut, adalah aset Desa tanpa didasari surat apapun.
Menyiakapi hal tersebut Ismail (57) warga Dusun VI Desa Mesjid lama menyampaikan kepada Kepala Desa dan Poktan Kube Harapan Jaya,bahwa tanah seluas 14 Ha,tersebut adalah miliknya,Namun Kades tidak menghiraukan dan tetap menerbitkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai atas tanah tersebut,walaupun hal itu sudah disampaikan dengan menunjukan surat hak miliknya.
Selanjutnya dengan berbekalkan 6 lembar Surat Keterangan Tanah Tahun 1988 dan Kwitansi Pembayaran Tahun 1988, serta 1 Bundel Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Desa”,Ismail melaporkan persoalan yang dihadapinya kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara.
Setelah dilakukan penyidikan oleh Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap (AS),terhadap tersangka AS disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Chandra SH,MM, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian S.SH,, Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus dan para personil Sat Reskrim Polres Batu Bara. (Sahar)