Batu Bara | Garudari.co.id – Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan melalui portal resmi LPSE Kabupaten Batu Bara, kegiatan Pemeliharaan Drainase Dusun Kejora Desa Bulan-Bulan ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung. Sabtu (13/09/2025).
Adapun ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan drainase tersebut meliputi: pemasangan papan nama proyek, pengukuran dan pematokan lokasi, rencana keselamatan kerja konstruksi (RK3), pembersihan lapangan, pembongkaran, galian tanah endapan, pembuangan hasil bongkaran, pemasangan batu padas, pekerjaan plesteran, pekerjaan acian, hingga pembuatan lantai drainase beton tumbuk 1:3:5 setebal 5 cm.
Namun, faktanya Proyek Pemeliharaan Drainase di Dusun Kejora, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan CV. Alam Mega dengan sumber dana APBD Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ini diduga sarat korupsi.
Pantauan di lapangan, proyek dengan pagu anggaran Rp. 49.995.938,67 juta tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Kondisi drainase di lokasi kegiatan nyaris tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pemeliharaan signifikan. Beberapa warga mengaku hanya melihat aktivitas kecil yang tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan. Bahkan, ada yang menyebut pengerjaan itu hanya sebatas polesan semen tipis di beberapa titik.
“Kalau disebut ada pekerjaan besar, kami hampir tidak melihat. Hanya beberapa hari ada orang datang, itu pun sekadar tambal sulam. Kami curiga ini hanya akal-akalan saja,” ungkap seorang warga dusun kejora.
Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, proyek ini juga tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana diwajibkan aturan. Padahal, papan proyek merupakan bentuk transparansi penggunaan anggaran publik agar masyarakat mengetahui sumber dana, besar biaya, serta pelaksana kegiatan.
Menariknya, pemeliharaan drainase yang kini diperbaiki itu sejatinya sudah ada. Namun, kondisi pekerjaan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru soal pengerjaan proyek.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi. Dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin menguat karena proyek yang seharusnya bermanfaat bagi warga justru terkesan asal-asalan.
“Dana APBD itu uang rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Kami harap pihak berwenang memeriksa dan menindak tegas bila terbukti ada penyelewengan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara selaku instansi terkait belum dapat dimintai keterangan resmi mengenai dugaan korupsi tersebut.